Saturday, November 11, 2006

Assalamu'alaikum
Ikhwah ,tolong kritisi tulisan ana ini, kalo bener
datangnya dari Allah, kalo salah semata-mata dari ana. Ana
dapat dari sebuah kajian dan sumber lainnya.
Sebenarnya, tidak patut ada khilaf karena ini permasalahan
syariat bukan fiqih, artinya hukumnya sudah bener-bener tegas.
Para ulama pun sepakat akan cara penetapan 1 syawal ini,
yakni dengan rukyat hilal/ melihat bulan. Adakalanya
menetapkan secara hisab, tapi sebenarnya hisabpun
dipakai untuk rukyat hilal. Artinya, perhitungan
hari/perkiraan datangnya bulan syawalpun mesti
diiringi degan melihat bulan, bila bulan sudah nampak maka
itulah 1 Syawal/masuk hari di bulan baru..lantas bagaimana bila
bulan bener-bener tidak kelihatan, misal karena mendung, maka
Rasulullah pernah mengisyaratkan agar melakukan
penggenapan 30 hari. Bagaimana pula bila beda daerah?
Insya Allah setiap belahan daerah paling pol beda
waktunya 12 jam, jadi bila ada yang mendengar orang luar
daerah udah lihat hilal tapi di tempat kita tidak nampak,
maka ini merupakan akibat daerah yg berada pada astronomis yg
beda. Insya Allah dengan menyamakan persepsi bahwa
hilal nampak dan akan ada hari di bulan baru pada esok
harinya, itu tidak menjadi masalah. Yang perlu digaris
bawahi adalah bila sudah mendengar bahwa hilal nampak dari
ahli rukyat, maka kita sudah dikenai hukum syariat, yakni
haram berpuasa bila pada 1 syawal kemarin. Jadi, jangan asal
ikut, harapannya kita tahu ilmunya meski sedikit dan dapat
mengambil keputusan agar tidak bingung.
Solusinya, untuk Indonesia ini alhamdulillah MUI
menganjurkan agar kita mengikuti rukyat internasional
yang biasanya dikeluarkan oleh OKI untuk penetapan
1 dzulhijjah nanti. Jadi nggak akan ada perbedaaan
lagi, insya Allah, dan satu lagi "Perbedaan adalah
Rahmat" itu bukan hadis akh, jadi jangan banyak
dipakai.-Allahu a'lam-
Jazakallah perhatiannya, kalo ada waktu tanggepin dan
sebarkan
Sukses untuk antum dan muslimin, amin
Assalamu'alaikum

RIOSASTI/2005

2 comments:

Anonymous said...

asalamu'alaikum. yup langsung aja. aq setudju sama kebijakan MUI tentang penetapan bulan tu. dengan mengacu pada keputusan internasional (OKI) tu brarti kita sudah brusaha untuk mendekati sistem "persatuan Islam dunia" gampangannya khilafah lah.
perbedaan penetapan bulan Islam yang sering terjadi di tanah air tercinta ini (khususnya pas waktu khusus ex pnetapan 1syawal)seharusnya makin mengingatkan kita akan perlunya persatuan di kalangan umat Islam kita khususnya dan dunia.dengan persatuan itu maka resiko konflik internal Islam bisa dicegah/ ditekan seminimal mungkin. bila konflik itu berasil ditekan dan persatuan makian digalakkan maka akan kita temui lagi kekuatan Islam sperti dalam kejayaannya dulu. InsyaAllah. Allahuakbar !!!
from
"the lost pal" Permana HK.pisipol ugm 06

priyayimuslim said...

biar lebih jelas baca aja di eramuslim...